Kawasan Kumuh di Kota Pekalongan Berkurang 52 Hektar

Kawasan Kumuh di Kota Pekalongan Berkurang 52 Hektar

Kota Pekalongan – Kawasan Kumuh di Kota Pekalongan semakin lama semakin berkurang. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid SE saat membuka rapat koordinasi Penyepakatan Pengurangan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Pekalongan Tahun 2023, di ruang Jlamprang , Senin 4 Desember 2023.

Dikatakan wali Kota Afzan pengurangan Kawasan kumuh menjadi komitmen Pemkot Pekalongan. Dengan keterlibatan semua pihak, pada tahun 2023 ini bisa berkurang 52,55 hektar. “ Alhamdulillah banyak pihak yang terlibat terutama dari camat, lurah, LPM dan BKM, Warga, Pemerintah Pusat, Word Bank untuk penataan di Krapyak dan Bugisan. Harapanya ini bisa berjalan terus,” terang Afzan atau yang biasa disapa Aaf.

Aaf Juga meminta di Kelurahan lainnya agar segera melaporkan potensi-potensi kawasan kumuh, karena menurut Aaf masih banyak warga yang menghubungi dirinya melaporkan terkait infrastuktur yang belum beres. “ Saya teruskan itu ke Dinperkim untuk ditindak lanjuti, mudah mudahan membawa berkah bagi semuanya,” tambah Aaf.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan Andrianto mengatakan pada awal Tahun 2020 kawasan kumuh Kota pekalongan total ada 498,77 hektar. Sepanjang perjalanan waktu mulai tahun 2021 sampai dengan 2022 kawasan kumuh mulai berkurang dan pada tahun 2023 ini pengurangan Kawasan kumuh ada 52, 55 hektar. “Sehingga total pengurangan Kawasan kumuh yang diakumulasi sejak tahun 2020 ada 271,22 hektar sehingga sisa Kawasan kumuh yang ada saat ini tinggal 227,55 hektar,” tuturnya.

Upaya yang dilakukan untuk mengurangi kawasan kumuh tersebut menurut Andrianto adalah dimulai dari restrukturisasi kelompok kerja kawasan perumahan dan permukiman. Karena pokja tersebut yang akan menjadi organisasi inti dalam pelaksanaan. Kemudian adanya penentuan prioritas Kawasan kumuh, penyusunan memorandum program dan komitmen kolaborasi. “Jadi komitmen kolaborasi dari beberapa pihak baik dari OPD terkait dari pemerintah provinsi, pusat dan Lembaga lainya seperti PLN , PDAM, dari CSR,” tuturnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan