Jukir di Kota Pekalongan Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Jukir di Kota Pekalongan Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juru parkir (Jukir) di Kota Pekalongan didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut terungkap saat Sosialisasi dan Pembinaan Juru Parkir yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, Senin (21/08/2023).

Aaf menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk CSR dari PT Sugiharto untuk mengikut sertakan beberapa jukir agar dapat terdaftar dalam BPJS Ketangakerjaan. “Alhamdulillah dari CSR PT Sugiharto sudah bisa mengcover jukir. Manfaatnya adalah untuk melindungi apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja," terangnya.

Aaf berharap dengan CSR tersebut para jukir terkait dapat lebih bersemangat nantinya dalam bekerja. "Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan manfaat dan menambah semangat dalam bekerja" harap Aaf.

Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Novitri Jayanti, menambahkan bahwa CSR PT Sugiharto pada tahun 2023 ini mendaftarkan 50 orang jukir dengan dua program jaminan. "Jukir terdaftar mulai Agustus ini dengan dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan besaran iuran 16.800 rupiah. Iuran pertama kita berikan dan untuk iuran seterusnya mereka yang membayar,” tutur Novitri.

Dikatakan Novitri, saat ini sekitar 70% pekerja rentan yang sudah ikut kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk pekerja rentan seperti RT, RW, pekerja non ASN sudah kita cover, mudah-mudahan kedepan bisa mengcover lebih banyak lagi," pungkasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan