IPKD MCP KPK, Kota Pekalongan Komitmen Terus Jaga Integritas

IPKD MCP KPK, Kota Pekalongan Komitmen Terus Jaga Integritas

Kota Pekalongan - Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M. mengikuti secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari ruang Terang Bulan, Kamis (5/3/2025).

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan sejak diluncurkan 2018, MCP telah menjadi alat utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, ia menekankan masih banyak celah yang perlu diperbaiki agar sistem ini lebih efektif.

“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan,” ujar Mahendra.

Ia mengingatkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) agar tidak merasa bekerja sendiri atau takut menghadapi intervensi dalam menjalankan tugasnya. Jika mengalami tekanan, APIP dapat menyampaikan kepada Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau bahkan kepada pimpinan KPK jika diperlukan.

Peluncuran IPKD MCP 2025 oleh KPK menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kota Pekalongan, yang baru saja meraih indeks SPI (Survey Penilaian Integritas) tertinggi Nasional pada 2024, diharapkan dapat mempertahankan prestasi ini sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain. Kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan APIP perlu terus diperkuat untuk menutup celah korupsi dan mewujudkan tata kelola yang lebih bersih dan efektif.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan