Bunda PAUD Kota Pekalongan Dorong Penguatan Pemahaman Hak Anak bagi Pendidik PAUD

Bunda PAUD Kota Pekalongan Dorong Penguatan Pemahaman Hak Anak bagi Pendidik PAUD

Kota Pekalongan – Bunda PAUD Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, S.Sn., M.M., membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTA, KTP, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak bertema Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pendidik PAUD se-Kota Pekalongan di Aula TP PKK Kota Pekalongan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pendidik terkait hak-hak anak sekaligus memperkuat implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).

Dalam sambutannya, Inggit menegaskan bahwa anak merupakan aset terbesar bangsa yang menentukan masa depan peradaban. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen mewujudkan wilayah yang aman, inklusif, dan ramah anak menuju Kota Layak Anak. Namun, hal itu tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi orang tua, guru, dan tenaga pendidik yang setiap hari berinteraksi langsung dengan anak,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan capaian predikat Kota Layak Anak menuju kategori Utama. Salah satu langkah strategisnya ialah memperkuat pemahaman pendidik mengenai Konvensi Hak Anak sebagai landasan pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, guru PAUD memiliki peran penting pada masa golden age anak, tidak hanya dalam pendidikan akademis, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama berada di sekolah.

“Anak usia dini berada pada masa keemasan. Pemahaman guru mengenai hak anak akan sangat menentukan karakter dan tumbuh kembang mereka. Guru harus mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, para pendidik didorong membangun pola pengasuhan yang menghormati hak anak, bebas kekerasan dan diskriminasi, serta menjamin terpenuhinya hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi anak.

“Semoga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di satuan PAUD masing-masing demi terwujudnya Sekolah Ramah Anak yang seutuhnya,” pungkasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan