Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Pekalongan dan Tiga Daerah di Pekalongan Raya Sepakati Kerjasama

Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Pekalongan dan Tiga Daerah di Pekalongan Raya Sepakati Kerjasama

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan Pemerintah Kabupaten Batang resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama terkait pengelolaan sampah berbasis Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Aston Syariah Kota Pekalongan pada Selasa malam (27/1/2026), dihadiri oleh Bupati Pekalongan, Bupati Pemalang, dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang. Selain itu Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah serta investor dari Tiongkok juga turut hadir.

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di daerah.

“Alhamdulillah, empat daerah sudah sepakat melakukan kerjasama dengan perusahan dari cina guna menangani permasalahan sampah di masing-masing daerah. Ini bentuk keseriusan kami dalam mencari solusi jangka panjang persoalan sampah,” ujar Aaf.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD. Oleh karena itu, kehadiran investor dinilai menjadi solusi tepat agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.

Proyek WTE ini akan dibangun di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan pasokan sampah dari empat daerah. Investasi dilakukan oleh perusahaan asal Tiongkok dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT) selama 25–30 tahun. Listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai 15–20 megawatt dan dibagi sesuai kontribusi sampah masing-masing daerah.

“Lokasi sudah disepakati dan lahannya siap. Yang penting komitmen bersama agar proyek ini berjalan berkelanjutan,” tambah Aaf.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup RI, H. Erwin Izharuddin, menegaskan bahwa proyek ini murni investasi swasta tanpa menggunakan APBD.

“Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan menjamin suplai sampah. Investasi sepenuhnya dari pihak investor dengan nilai lebih dari Rp1 triliun,” ungkapnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan