Anak-Anak memiliki Hak yang Harus Dilindungi

Anak-Anak memiliki Hak yang Harus Dilindungi

Anak-anak, khususnya di Kota Pekalongan, memiliki hak yang harus dilindungi dan diperjuangkan. Tidak hanya oleh orang tuanya atau lingkungan, tetapi juga oleh anak-anak itu sendiri. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK, yang mana juga sebagai Bunda Forum Anak Kota Pekalongan, Inggit Soraya, saat menjadi pembicara pada acara Penguatan Kelembagaan Forum Anak yang digelar bertempat di Gedung Diklat Setda Kota Pekalongan, Senin (12/06/2023).

Acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, dan diikuti oleh sekitar 50 anak dari Forum Anak Kota Pekalongan, Forum Anak Kecamatan Se-Kota Pekalongan, dan Forum Anak Kelurahan Se-Kota Pekalongan.

Hak-hak yang harus diperjuangkan itu menurut Inggit diantaranya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan tidak melakukan pernikahan dini. “Karena menikah pada usia dini akan membawa banyak konsekuensi yang merugikan bagi yang menjalaninya baik anak laki-laki atau anak perempuan,” tegas Inggit.
Lebih jauh, Inggit juga meminta kepada seluruh peserta untuk siap menjadi pelapor sekaligus pelopor. 

“Anak-anakku, kalian semua harus siap untuk menjadi pelapor jika melihat ada hal-hal yang mengurangi hak-hak anak termasuk kekerasan terhadap anak,” tambah Inggit.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan