59 Ahli Waris terima Santunan Kematian

Pemerintah Kota Pekalongan kembali menyerahkan santunan kematian kepada 59 ahli waris se-Kota Pekalongan yang tidak mampu. Penyerahan santunan duka periode Bulan Januari-Februari yang dibagikan secara bertahap tiap kecamatan tersebut dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan Covid-19, bertempat di ruang kerja Walikota Pekalongan, Rabu (6/5/2020).
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada ahli waris atas kepergian orang-orang tercintanya. Sebagai bentuk kepedulian Pemkot kepada warganya yang miskin, Pemkot memberikan santunan kematian sebesar Rp1 juta per ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia.
“Pertama-tama kami selaku Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan belasungkawa kepada para ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia. Sehingga, kami sangat terketuk untuk membantu mereka keluarga yang kurang mampu ini melalui santunan kematian sebesar Rp1 juta yang telah rutin dilakukan Pemkot Pekalongan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap warganya. Untuk itulah santunan kematian tersebut dirasa perlu untuk diberikan. Semoga sedikit banyak bantuan ini dapat membantu meringankan para ahli waris yang sedang berduka cita sekaligus sebagai bentuk kewajiban pemerintah kepada warga tak mampu,” tegas Saelany.
Saelany mengungkapkan santunan duka yang diterimakan oleh para ahli waris tersebut tidak ada potongan sepeser pun dan perantara dilarang menarik pungutan.
“Santunan duka ini adalah bagian dari berbagai program pemkot untuk meringankan biaya hidup warga miskin atau tidak mampu. Semoga bantuan ini dapat meringankan sekaligus meningkatkan kemandirian warga,” terang Saelany.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada ahli waris atas kepergian orang-orang tercintanya. Sebagai bentuk kepedulian Pemkot kepada warganya yang miskin, Pemkot memberikan santunan kematian sebesar Rp1 juta per ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia.
“Pertama-tama kami selaku Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan belasungkawa kepada para ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia. Sehingga, kami sangat terketuk untuk membantu mereka keluarga yang kurang mampu ini melalui santunan kematian sebesar Rp1 juta yang telah rutin dilakukan Pemkot Pekalongan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap warganya. Untuk itulah santunan kematian tersebut dirasa perlu untuk diberikan. Semoga sedikit banyak bantuan ini dapat membantu meringankan para ahli waris yang sedang berduka cita sekaligus sebagai bentuk kewajiban pemerintah kepada warga tak mampu,” tegas Saelany.
Saelany mengungkapkan santunan duka yang diterimakan oleh para ahli waris tersebut tidak ada potongan sepeser pun dan perantara dilarang menarik pungutan.
“Santunan duka ini adalah bagian dari berbagai program pemkot untuk meringankan biaya hidup warga miskin atau tidak mampu. Semoga bantuan ini dapat meringankan sekaligus meningkatkan kemandirian warga,” terang Saelany.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan