504 Warga Kota Pekalongan Terima Sertifikat Tanah

Kota Pekalongan - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan beserta pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekalongan mengikuti penyerahan satu juta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Presiden Jokowi secara virtual di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin siang (9/11/2020). Turut mensukseskan Program Satu Juta Sertifikat di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 504 sertifikat diserahkan untuk masyarakat Kota Pekalongan.

Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih SE MSi mengungkat bahwa Pemkot Pekalongan sangat mendukung percepatan PTSL. Sertifikat tanah ini adalah jaminan legalitas kepemilikan tanah. "Hak masyarakat untuk memiliki sertifikat dapat terpenuhi sehingga ke depannya sertifikat ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha atau modal usaha masyarakat," tutur Ning.

Sementara itu, Kepala Kantah Kota Pekalongan, Retna Kustiyah menjelaskan bahwa tahun 2020 pihaknya menyerahkan 504 bidang. Namun karena adanya pandemi Covid-19 ini baru ia serahkan secara simbolis tadi sebanyak 50 bidang.

"Kami akan atur cara pendistribusian sertifikat bidang tanah ini di Kantah Kota Pekalongan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Retna.

Dipaparkan Retna di Kota Pekalongan ini masih 1.200  bidang yang belum bersertifikat. Ini akan terus Kantah Pekalongan ajukan pada PTSL 2021. "Dengan adanya sertifikat dalam mengelola aset tentunya pemerintah akan semakin tertib administrasi, kemudian masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Ini juga untuk mencegah adanya sengketa batas," terang Retna.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan