30 Pelajar Dikukuhkan Sebagai Agen Perubahan Anti Perundungan

30 Pelajar Dikukuhkan Sebagai Agen Perubahan Anti Perundungan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan mengukuhkan 30 pelajar SMP Negeri 14 Kota Pekalongan sebagai Agen Perubahan Anti Perundungan. Pengukuhan itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid, S.E, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Drs. Soeroso, MPd, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Nur Agustina, SPsi, MM, dan Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah, MPd, dalam kegiatan Roots Day Ajang Kreasi Agen Perubahan Anti Perundungan, bertempat di Aula SMP Negeri 14 Kota Pekalongan, Senin (26/10).

Wali Kota Pekalongan menyampaikan apresiasi atas pengukuhan agen perubahan anti bullying di SMP Negeri 14 Kota Pekalongan. Menurutnya, jika kegiatan ini ditindaklanjuti dan dijalankan dengan sebaik-baiknya akan menjadi awal tonggak anti bullying di Kota Pekalongan terutama di lingkungan sekolah.

“Di SMP Negeri 14 Pekalongan baru saja kami kukuhkan agen perubahan stop bullying, dimana perannya tidak hanya guru, komite, maupun pengajar, tetapi justru ada 30 siswa sebagai agen perubahan stop bullying yang dipilih dan dipercaya oleh teman-temannya sendiri,” tutur Aaf, sapaan akrabnya.

Pihaknya berharap, usai deklarasi dan pengukuhan agen perubahan anti bullying, 30 siswa tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghentikan kasus-kasus bullying di lingkungan sekolahnya. Pasalnya, Aaf menyebutkan, kasus bullying yang terjadi memiliki tingkatan mulai dari ringan, sedang hingga berat. Terlebih, kasus bullying berat bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan pada siswa yang dibully baik secara fisik maupun non fisik.

“Efek bullying ini efeknya sangat luar biasa,terlebih tingkatan bullying yang berat ini yang bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Hal ini tidak kita harapkan, sehingga mudah-mudahan mulai hari ini dengan adanya deklarasi dan pengukuhan agen perubahan anti bullying di SMP Negeri 14 Pekalongan ini bisa ikuti oleh sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekalongan dalam mencegah adanya kasus bullying di sekolah baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, orangtua terhadap siswa, maupun antar siswa,” tegas Aaf.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan