26 UMKM Difasilitasi Pendaftaran HKI

26 UMKM Difasilitasi Pendaftaran HKI

Pekalongan, 22 Mei 2024 - Hari ini, di Aula Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora), Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, S.Sn., MM, hadir untuk membuka acara sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek usaha bagi UMKM Kota Pekalongan.

Dalam acara tersebut, Hj. Inggit Soraya menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinparbudpora dan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan fasilitas sosialisasi dan pelatihan tentang pendaftaran HKI. Sebanyak 26 UMKM di Kota Pekalongan mendapatkan fasilitas untuk mematenkan HKI mereka.

"HKI memberikan perlindungan terhadap karya dan ide-ide kita sebagai UMKM. Ini penting untuk menghindari plagiat dan menjamin nilai dari karya kita. Dengan memiliki hak paten, kita dapat menuntut pelanggaran hak kita," ujar Inggit dalam wawancaranya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi awal bagi UMKM di Kota Pekalongan untuk memahami dan mengimplementasikan perlindungan HKI secara lebih luas.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan